Back To Top

Jumat, 07 Februari 2020

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)


Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kecamatan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan/stakeholders di tingkatkecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan terkait yang didasarkan pada masukan dari hasil Musrenbang kelurahan, serta menyepakati rencana kegiatan lintas kelurahan di kecamatan yang bersangkutan.
Masukan itu sekaligus sebagai dasar penyusunan Rencana Pembangunan Kecamatan yang akan diajukan kepada SKPD yang berwewenang sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah pada tahun berikutnya. Musrenbang kecamatan dilakukan setiap tahun pada bulan Februari dengan luaran berupa Dokumen Rencana Pembangunan Kecamatan serta masukan untuk Renja SKPD Kecamatan.

Lembaga penyelenggara Musrenbang kecamatan adalah kecamatan dan Bappeda. Kecamatan bertugas untuk menyiapkan teknis penyelenggaraanMusrenbang kecamatan serta mempersiapkan dokumen Rancangan Rencana Pembangunan Kecamatan. Bappeda bertugas untuk mengorganisasi penjadwalan seluruh Musrenbang kecamatan, mempersiapkan Tim Pemandu,dan dokumen-dokumen yang relevan untuk penyelenggaraan Musrenbang kecamatan.


Tujuan Musrenbang Kecamatan

Adapun tujuan daripada musrenbang kecamatan adalah sebagai berikut :
1. Memberikan wahana untuk mensinergikan dan menyepakati prioritas usulan-usulan masalah yang berasal dari masyarakat tingkat kelurahan (dan atau lintas kelurahan) yang menjadi skala pelayanan atau kewenangan kecamatan dan lintas kecamatan untuk satuntahun mendatang.
2. Merumuskan dan menyepakati kegiatan-kegiatan yang akan dimusyawarahkan dalam forumforum SKPD dan Musrenbang kota.
3. Menetapkan delegasi kecamatan untuk mengawal usulan-usulan permasalahan kecamatan yang merupakan kegiatan supra kecamatan.

Sebagai salah satu OPD di Wilayah Kecamatan Padang Panjang Barat, SDN 05 Pasar Usang diundang dalam kegiatan tersebut. 
Dan salah satu usulan yang diajukan oleh SDN 05 Pasar Usang adalah Pembuatan ZONA AMAN SEKOLAH dimana lokasi SDN 05 Pasar Usang berada di Jalan Lintas yang banyak dilintasi kendaraan Pribadi, Angkutan Penumpang, Hingga Mobil Angkutan Barang. 

Semoga Usulan ini dapat direalisasikan oleh pihak terkait untuk Anggaran Tahun 2021 nanti.